21/06/2021 13:47:22
Info Kesehatan

Tingkatkan Kewaspadaan, Kasus Covid-19 pada Anak Meningkat 12,5 Persen

Foto: Ilustrasi/Internet

Ledakan kasus Covid-19 di Indonesia tidak hanya menyasar kalangan orang dewasa. Di kalangan anak-anak usia 0-18 tahun pun mengalami peningkatan serius yang mencapai 12,5 persen dengan tingkat kematian mencapai 3-5 persen.

Fakta tersebut bersumber dari data yang dimiliki Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI). Ketua IDAI, Aman Bhakti Pulungan, mewanti-wanti pemerintah daerah hingga pusat beserta Satgas Covid-19 untuk menyadari bahwa anak dan balita punya risiko infeksi virus corona yang sama dengan orang dewasa.

Aman Pulungan juga mengatakan, tingkat kematian atau case fatality rate pada anak terkonfirmasi Covid-19 tergolong tinggi yakni mencapai 3-5 persen. Ia membandingkan kondisi anak di Indonesia dengan negara lain seperti Malaysia dan Singapura.

"Data kita banyak yang meninggal itu karena sistem kita banyak keterlambatan. Jadi bukan hanya sistem pelayanan kesehatan yang tidak baik, tetapi orang banyak juga yang tidak mau anaknya di-swab. Jadi banyak juga denial," ungkap Aman seperti dilansir dari BBC News Indonesia

Menyusul kenaikan kasus Covid-19 pada anak, IDAI merekomendasikan peningkatan tracing dan testing pada anak, pemetaan data Covid-19 khusus anak, dan menyarankan penundaan pembelajaran tatap muka.

"Kalau saya rasa untuk saat ini kita daring dulu harusnya. Walaupun awalnya kami merekomendasi kalau positvity rate di bawah 5 persen [sekolah bisa dibuka] tapi sekarang positivity rate tinggi sekali. Sekarang bisa enggak kita positivity rate di bawah 5 persen? Kan enggak mungkin," ucap dia lagi menyangsikan.

Kendati mengakui angka anak terpapar Covid-19 tahun ini secara nasional lebih tinggi dibanding sebelumnya menyusul lonjakan kasus, pemerintah tetap akan melanjutkan pembelajaran tatap muka untuk daerah tertentu.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung di Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi menjelaskan kebijakan masih merujuk pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri terkait pembelajaran tatap muka secara terbatas dengan pelbagai ketentuan.

Lagipula, menurut dia, orang tua pun sebetulnya dibebaskan untuk memilih apakah hendak mengikutkan anak menjalani pembelajaran tatap muka atau tetap secara daring. Ia meyakinkan pembelajaran tatap muka tetap bisa ditempuh secara terbatas di daerah tertentu sesuai syarat dan ketentuan yang diatur SKB.

Beberapa di antaranya misalnya guru dan tenaga pendidik sudah divaksinasi, menerapkan protokol kesehatan, menyiapkan sarana dan prasarana pencegahan Covid-19 hingga, mengatur skema rotasi jadwal pembelajaran juga kapasitas ruangan.

Menurut Nadia, pangkal soal melonjaknya penularan pada anak tak lepas dari peran sebagian orang tua yang abai protokol kesehatan. Bahkan lanjutnya, pada beberapa momen, orang tua justru menempatkan anak pada risiko tertular Covid-19 seperti mengajak anak liburan atau pergi ke mal.

"Sekarang belum PTM (Pembelajaran Tatap Muka) saja anak-anak sudah terpapar. Di sisi lain bilang enggak boleh PTM. Tapi lihatlah orang tua, kenapa anak-anak bisa terpapar? Orang tua melakukan berbagai risiko terhadap anaknya," ujarnya. (*)

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Tingkatkan Kewaspadaan, Kasus Covid-19 pada Anak Meningkat 12,5 Persen