02/12/2021 12:09:51
Info Kesehatan

Omicron Sudah Terdeteksi di 23 Negara, Kemenkes: Jangan Panik!

Foto: Ilustrasi/Internet

Sejak pertama kali ditemukan di Afrika Selatan, virus  Corona varian B.1.1.529 atau Omicron kini dilaporkan sudah terdeteksi di 23 negara. Kendati demikian, Pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tetap meminta masyarakat Indonesia tidak panik.

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular (P2P) Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, mengatakan, sejumlah negara yang telah melaporkan kasus varian Omicron per 1 Desember 2021 diantaranya adalah Inggris, Austria, Italia, Jerman, dan Australia.

"Saat ini per 1 Desember, 23 negara yang melaporkan adanya varian Omicron," kata Nadia, dalam diskusi Forum Merdeka Barat 9, dikutip dari kanal YouTube FMB9ID_IKP, Rabu (1/12/2021).

Nadia memprediksi, jumlah negara yang melaporkan adanya kasus varian Omicron akan bertambah. Namun, ia meminta masyarakat tidak khawatir dan tetap meningkatkan kewaspadaan dengan menerapkan protokol kesehatan.

"Kami juga ingin menyampaikan saat ini kita telah memiliki kapasitas dan sistem deteksi varian Covid-19 yang sudah terbentuk mulai dari level nasional sampai dengan daerah untuk memantau varian-varian baru," ujarnya.

Nadia juga meminta upaya penemuan kasus Covid-19 terus dilakukan, mulai dari pelacakan kontak erat (tracing), testing dan pemeriksaan varian-varian baru. "Dan tentu kita terus berupaya meningkatkan serta mempercepat cakupan vaksinasi," ucap dia.

Berikut 23 negara yang melaporkan varian Omicron per 1 Desember:

1. Afrika Selatan

2. Botswana

3. Belanda

4. Inggris

5. Israel

6. Kanada

7. Hong Kong

8. Australia

9. Denmark

10. Austria

11. Italia

12. Belgia

13. Republik Ceko

14. Jerman

15. Perancis

16. Swiss

17. Portugal

18. Brasil

19. Jepang

20. Pulau Reunion (Perancis)

21. Swedia

22. Spanyol

23. Finlandia

Siagakan RS Darurat

Meski Omicron dinyatakan belum masuk Indonesia, Pemerintah tentunya tidak tinggal diam dan tetap melakukan langkah antisipasi. Seperti dilansir dari Kompas.com, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, mengatakan, Presiden Joko Widodo sudah memanggil sejumlah menteri ke Istana untuk membahas masalah tersebut.

"Pak Presiden memanggil beberapa menteri terkait, ada Menko Marves, Menko Perekonomian, Menteri Luar Negeri diwakili wakil memteri, dan beberapa menteri lain secara spesifik bahas Omicron," kata Pratikno di Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (1/12/2021).

"Dan dalam waktu dekat akan ada penjelasan lebih lanjut dari menko terkait," ujarnya.

Menurut Pratikno, pemerintah ingin mengambil langkah antisipatif dan belajar dari pengalaman negara lain yang berhadapan dengan corona varian baru ini. Kepada jajarannya Jokowi berpesan agar selalu waspada dan berhati-hati. Presiden juga ingin vaksinasi terus dipercepat.

Kepala Negara menginstruksikan supaya rumah sakit-rumah sakit darurat disiagakan. Jokowi juga mewanti-wanti masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 3M yakni memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.

"Intinya kita harus selalu waspada, selalu standby, jadi semua kapasitas yang ada harus selalu siaga," kata Pratikno.

Adapun langkah pencegahan yang sudah dilakukan diantaranya adalah melarang warga negara asing (WNA) yang dalam 14 hari terakhir memiliki riwayat perjalanan ke 11 negara masuk ke Indonesia. Ke-11 negara itu yakni Afrika Selatan, Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, Malawi, Angola, Zambia, dan Hongkong.

Sementara, bagi warga negara Indonesia (WNI) yang memiliki riwayat perjalanan ke negara-negara tersebut dan hendak masuk ke wilayah RI diwajibkan melakukan karantina selama 14 hari. Pemerintah juga menambah waktu karantina WNA maupun WNI yang masuk ke Indonesia dari negara-negara di luar 11 negara yang menjadi sorotan, dari 3 hari menjadi 7 hari. Seluruh kebijakan pengetatan perjalanan itu mulai berlaku pada 29 November 2021 pukul 00.01. (*)

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Omicron Sudah Terdeteksi di 23 Negara, Kemenkes: Jangan Panik!