29/07/2022 15:07:32
Info Kesehatan

Waspadai Klaster Sekolah, Kemenkes: Anak Batuk Pilek Harus Istirahat di Rumah

Foto: Ilustrasi/Internet

Ditengah tren penularan Covid-19 yang terus naik, pembelajaran tatap muka (PTM) di sekolah dikhawatirnya menambah risiko tersebut. Karena itu, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melarang anak masuk sekolah jika mengalami batuk pilek.

Penularan Covid-19 di klister sekolah tampaknya tidak bisa diabaikan. Di Sleman, Yogyakarta, misalnya, ditemukan 120 siswa di sebuah SMA swasta, positif Covid-19.  

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Ditjen Kesehatan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi mengingatkan protokol kesehatan (prokes) di sekolah harus terus dilakukan. Bahkan, ia mengungkapkan jika ada anak yang memiliki indikasi batuk pilek dilarang berangkat ke sekolah.

"Kalau ada anak yang memiliki keluhan batuk pilek enggak boleh sekolah, harus istirahat di rumah," ucap Nadia dalam diskusi yang digelar BNPB secara virtual, Kamis (28/7/2022), sebagaimana dilansir dari iNews.

Nadia mengatakan aturan itu sudah ada dalam surat keputusan bersama (SKB) empat menteri. Selanjutnya, Nadia menegaskan protokol kesehatan seharusnya masih terus ditegakkan pihak sekolah dalam kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka. Mulai dari memakai masker dan cuci tangan.

"Fasilitas seperti cuci tangan seharusnya masih disediakan walaupun sudah tidak ada lagi jarak dalam PTM," ucapnya menegaskan.

Ia pun mengingatkan vaksinasi juga menjadi langkah yang harus dilakukan sekolah untuk mencegah penularan Covid-19. Menurutnya tenaga pendidik di sekolah harus dapat minimal vaksinasi dosis kedua.

"Utamanya vaksinasi harus dilengkapi. Tapi merujuk kebijakan terbaru maka tidak cukup vaksin dua dosis tapi harus dilengkapi dengan booster," tuturnya.

Kronologi kasus Sleman

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 DIY telah mencatat kasus terkonfirmasi positif dari klaster SMA swasta itu sebanyak 120 kasus. Kasus pertama dari klaster ini dilaporkan pada 18 Juli 2022 lalu.

"Total (sejak 18 Juli) sampai hari ini untuk klaster SMA dimaksud ada 120 kasus, kasus pertama berdasarkan laporan puskesmas setempat per 18 Juli," kata Kepala Bagian Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ditya Nanaryo Aji, seperti dikutip dari Republika.

Pada 27 Juli, Satgas Penanganan Covid-19 DIY melaporkan penambahan kasus positif sebanyak 121 kasus. Ditya menyebut, sebagian besarnya disumbang oleh Sleman yakni 57 kasus mengingat ditemukannya klaster baru di daerah tersebut. 

Dari 57 kasus yang disumbang Sleman, 30 kasus diantaranya berasal dari klaster sekolah. "Per hari ini, 30 (kasus) berasal dari (klaster) sekolah," ujar Ditya.

Penambahan kasus Covid-19 lainnya di DIY disumbang oleh Kota Yogyakarta sebanyak 26 kasus. Selain itu, Kabupaten Bantul juga menyumbang 21 kasus, dan Kabupaten Kulon Progo menyumbang 17 kasus. (*)

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Waspadai Klaster Sekolah, Kemenkes: Anak Batuk Pilek Harus Istirahat di Rumah