26/03/2015 10:19:26
Info

Bahaya Kantong Keresek

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan kantong plastik kresek, terutama yang berwarna hitam merupakan produk daur ulang, tidak layak untuk digunakan mengemas makanan siap santap. Namun seringkali pedagang kaki lima menggunakannya untuk membungkus makanan seperti bakso, mie atau gorengan. Bahan asalnya kita tidak tahu, bisa saja bungkus pestisida, limbah rumah sakit, limbah logam berat, atau bahkan kotoran manusia.

Kantong kresek terutama yang hitam adalah plastik daur ulang. Ini berbahaya karena riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui dan dalam proses pembuatannya sering ditambahkan bahan tambahan seperti antioksidan atau pewarna.

Karena merupakan produk daur ulang, riwayat penggunaan sebelumnya yang dapat berupa apa saja, termasuk sebagai bekas wadah pestisida, limbah rumah sakit, kotoran hewan/manusia maupun limbah logam berat.

Penambahan bahan lain seperti pewarna menambahkan resiko berbahaya penggunaan kantong kresek yang juga memiliki bahaya mengandung bahan karsinogenik atau pemicu kanker yang terlepas jika dipanaskan.

Untuk menghindari resiko, disarankan untuk tidak menggunakan kantong kresek untuk membungkus makanan, atau tidak menggunakan kresek untuk kontak langsung dengan makanan.

Selain plastik kresek, banyak pula penggunaan kertas bekas sebagai bungkus makanan seperti gorengan. Tidak semua kertas layak sebagai kemasan pangan, terutama kertas koran dan majalah, yang malah sering digunakan dan sering kita jumpai di pedagang gorengan.

Tinta yang digunakan untuk mencetak koran dan majalah dapat mengandung Pb atau logam timbal yang berbahaya karena dapat berpindah ke pangan dan masuk ke dalam tubuh manusia, selain itu bahaya juga ditimbulkan oleh pewarna koran/majalah yang disebut ITx.

Pada proses pembuatannya, polivinil klorida (PVC) yang merupakan bahan dasar kantong kresek, ditambahkan penstabil senyawa timbal, timah putih, kadmium, residu, dan bahan lainnya yang berbahaya bagi kesehatan. Bahan-bahan tersebut mengakibatkan kanker hati dan paru, meracuni ginjal dan syaraf, gangguan sistem endokrin, dan penyakit lainnya, tergantung dari bahan asal yang digunakan. Penyakit-penyakit inilah yang dapat mematikan. Jadi secara tidak langsung, kantong kresek bisa membunuh sobat Dokcil semua.

Karena bahaya itulah, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang penggunaan kantong kresek sebagai wadah makanan siap santap. Hal ini dikarenakan bahan kimia yang terkandung dalam kantong kresek mudah terurai ketika terkena makanan yang panas, makanan yang mengandung asam, cuka, atau vitamin C, dan makanan yang berminyak atau berlemak.

Berdasarkan SK Kepala Badan POM tentang Bahan Kemasan Pangan No. HK.00.05.55..6497, plastik pembungkus bahan pangan dibedakan menjadi tujuh jenis dan penggunaannya harus disesuaikan dengan bahan pangan yang akan dikemas.

Ada tujuh jenis plastik yang diizinkan sebagai kemasan bahan pangan yaitu polyethylene terephthalate (PET), high density polyethylene (HDPE), polyvinyl chloride (PVC), low density polyethylene (LDPE), poli propilen, polistiren dan plastik lainnya.

BPOM melakukan pengawasan bagi penggunaan bahan plastik yang tidak sesuai peruntukannya melalui 31 Balai POM di berbagai provinsi. Saat ini banyak upaya mencocokkan apakah standar yang telah ditetapkan cocok dengan kondisi di lapangan. Sejauh ini tidak ada produk plastik yang melampaui ambang batas yang ditetapkan.

Dikutip dari berbagai sumber.

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info: Bahaya Kantong Keresek