07/10/2020 10:20:37
Info Kesehatan

Catatan WHO, Setiap 40 Detik Seseorang Meninggal karena Gangguan Jiwa

Foto: Internet/Ilustrasi

Ternyata, tingkat kematian akibat gangguan jiwa cukup tinggi. Trennya juga selalu meningkat setiap tahunnya. Bahkan, tahun ini semakin parah karena dipicu pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI Achmad Yurianto pada konferensi pers di Jakarta, beberapa waktu lalu. Oleh karena itu, menjelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh pada 10 Oktober mendatang, Kemenkes RI mengharapkan bisa lebih memprioritaskan penanganan kesehatan jiwa selain menangani Covid-19.

Achmad Yurianto menjelaskan, di saat pandemi Covid-19 kesehatan jiwa sangat diperlukan. Hal itu melihat tingginya penyebab stres di masa pandemi bisa menimbulkan gangguan jiwa.

’’Terlihat ada peningkatan kondisi kecemasan, depresi, sampai bunuh diri akibat pandemi ini. Pada 2018 WHO mencatat setiap 40 detik seseorang meninggal karena gangguan jiwa dan 800.000 orang setahun meninggal karena bunuh diri, dan makin parah tahun ini,’’ tuturnya.

 Lebih lanjut Yuri menyebut kasus terbanyak terjadi pada rentang usia 15-29 tahun.  ’’Ini tragedi yang akan mempengaruhi keluarga komunitas, dan seluruh orang yang ditinggalkan,’’ katanya.

Yuri menambahkan, harapannya menjelang Hari Kesehatan Jiwa Sedunia tahun ini, pemerintah, fasilitas kesehatan, dan seluruh masyarakat bisa memprioritaskan masalah kesehatan jiwa dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.

’’Karena Forum Ekonomi Dunia mencatat di kondisi normal perekonomian dunia bisa rugi USD16 triliun antara 2010-2030 hanya karena kesehatan jiwa yang tidak ditangani secara benar dan bersama-sama,’’ ujarnya menambahkan.

Dia mengimbau agar pada pelayanan kesehatan, dalam kondisi kedaruratan kesehatan masyarakat global seperti pandemi, tidak seorang pun boleh ditolak untuk mendapat pelayanan kesehatan jiwa. Termasuk mereka yang tidak punya biaya untuk melakukan pengobatan secara menyeluruh.

’’Kesehatan jiwa adalah hak asasi manusia, maka ini saatnya kesehatan jiwa harus tersedia untuk semua orang. Perawatan kesehatan primer yang berkualitas dan dapat diakses merupakan fondasi jaminan kesehatan yang universal,’’ ujarnya. (*)

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Catatan WHO, Setiap 40 Detik Seseorang Meninggal karena Gangguan Jiwa