19/01/2021 12:53:27
Info Kesehatan

Tetap Terapkan Prokes karena Vaksinasi Covid-19 Tidak Manjur 100 Persen

Foto: Ilustrasi/Internet

Tingkat kemanjuran atau efikasi vaksin Covid-19 tidak 100 persen membuat orang kebal. Karena itu, siapapun yang sudah menerima vaksinasi, sebaiknya tetap menjalankan protokol kesehatan dan tetap waspada terhadap penularan virus.

Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto, seperti dilansir dari Kompas.com. Menurutnya, vaksinasi merupakan bagian dari upaya untuk melindungi tapi tidak membuat orang lantas menjadi kebal 100 persen.

"Ingat, efikasinya 65% Sinovac ini. Kalau Pfizer Moderna juga hanya 95%. Ya hanya melindungi itu, tidak 100%," katanya.

Slamet juga meminta agar masyarakat atau penerima vaksin tidak bepergian atau menahan diri untuk berkerumun. Hal ini karena antibodi baru bekerja setelah hari ke-14 pelaksanaan vaksin kedua.

"Harus tunggu dulu setelah pelaksanaan vaksin kedua. 14 hari setelah vaksin kedua. Ingat, tidak 100%, hanya 65% untuk Sinovac ini," ujarnya.

Seperti diketahui, pemerintah melaksanakan program vaksinasi dengan beragam tahap. Penyuntikan atau vaksinasi pertama telah dilakukan pada Rabu (13/1/2021).  Sementara itu untuk penyuntikan atau vaksinasi kedua, akan dilangsungkan 14 hari sesudah vaksinasi pertama yakni pada Rabu (27/1/2021).

Hal ini senada dengan pernyataan Juru Bicara Vaksinasi Covid-19, dr  Siti Nadia Tarmizi. Menurut Siti, pemberian suntikan pertama vaksin Covid-19 ke suntikan kedua tidak langsung diberikan. Suntikan kedua berjarak setidaknya dua minggu setelah suntikan pertama.

"Jarak pemberian vaksin pertama ke berikutnya kalau Sinovac itu 14 hari," kata.  

Akan tetapi, tidak semua vaksin Covid-19 memiliki jangka waktu 14 hari selepas mendapatkan suntikan pertama. Mengenai perbedaan jangka waktu tersebut, Nadia menjelaskan, hal itu didasarkan pada hasil uji klinis vaksin. (*)

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Tetap Terapkan Prokes karena Vaksinasi Covid-19 Tidak Manjur 100 Persen