07/11/2022 17:00:03
Info Kesehatan

Positivity Rate Kasus Covid-19 di Indonesia Nyaris Tembus 20 Persen

Foto: Ilustrasi/Internet

Kasus positif Covid-19 di Indonesia terus menunjukkan peningkatan. Pada 4 November 2022, kasus bertambah hingga 5.303 dengan korban jiwa 31. Meski pada 6 November 2022 mengalami sedikit penurunan, positivity rate tetap harus menjadi perhatian karena nyaris tembus 20 persen. Seperti apa?

Berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19, total akumulasi Covid-19 di Indonesia sejak 2 Maret 2020 tercatat 6.512.913 kasus. Sementara itu, kasus harian meninggal dunia terkait Covid-19 bertambah 31 jiwa. Dengan demikian, total kasus kematian menjadi 158.768 orang.

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan jumlah kumulatif kasus mutasi SARS-CoV-2 Omicron subvarian XBB dan XBB.1 di Indonesia bertambah menjadi 12 kasus. Adapun sebaran kasusnya yaitu, lima kasus ditemukan di DKI Jakarta, empat kasus di Sumatera Utara, dan tiga lainnya di Jawa Timur, Lampung, dan Kalimantan Barat.

Pada Minggu (6/11/2022) sore, penambahan kasus harian infeksi Covid-19 di Indonesia sebanyak 3.662 kasus.  Angka ini sedikit menurun dibanding pada Sabtu (5/11/2022) yang mencapai 4.717 kasus.

Akan tetapi, yang perlu menjadi perhatian adalah positivity rate Covid-19 di Indonesia sebesar 19,97 persen atau nyaris 20 persen, dan terus meningkat sejak 31 Oktober 2022. Untuk diketahui, positivity rate adalah perbandingan antara jumlah kasus positif Covid-19 dengan jumlah tes yang dilakukan.

Berikut update kasus harian dari Satgas Penanganan Covid-19 per Senin (7/11/2022):

-Kasus penambahan infeksi harian: 3.662

-Korban meninggal: 22

-Pasien sembuh: 2.495

Dengan penambahan angka tersebut, total kasus Covid-19 yang tercatat sebagai berikut:

-Total pasien positif: 6.521.292

-Total korban meninggal: 158.829

-Total pasien sembuh: 6.325.415

-Total kasus aktif: 37.048

Dalam beberapa hari terakhir, kasus konfirmasi Covid-19 dilaporkan juga lebih dari 4 ribu kasus. Rinciannya, pada 1 November terdapat 4.707 kasus konfirmasi Covid-19. Disusul 4.873 kasus sehari pada 2 November, dan 4.951 kasus pada 3 November.

Kemenkes mengklaim mutasi SARS-CoV-2 Omicron Subvarian XBB sementara ini masih belum menjadi 'ancaman' yang mampu membuat tren kenaikan baru terkait kasus virus corona di Indonesia.

PPKM Diperpanjang

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr. M Syahril  mengatakan, kenaikan kasus  menegaskan Covid-19 masih ada. Untuk mengantisipasi kenaikan kasus yang signifikan, pemerintah akan memperpanjang pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat di Indonesia (PPKM) hingga dua minggu mendatang.

’’Tadi saya mengikuti pertemuan, (PPKM) tetap diperpanjang sampai  dua minggu ke depan, karena ada  G-20, maka  harus mengawal ini,” kata Syahril dalam konferensi pers daring terkait: ’’Update Penanganan Covid-19 dan Gangguan Ginjal Akut’’ di Jakarta, Jumat (4/11/2022).

Selain PPKM, Syahril mengatakan, pemerintah akan memperketat pintu masuk pintu masuk dari luar negeri. Selain itu, mengimbau masyarakat untuk memperkuat protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi. ’’Sekarang sudah kendur-kendur (prokes) kembali diperkuat lagi. Hati-hati loh, sekarang ada  subvarian. Kita jangan-jangan nanti kita  kena,” ucapnya.

Kendati demikian, Syahril mengingatkan masyarakat untuk tidak perlu panik. Pasalnya, berdasarkan pengalaman dan kajian ilmiah, penambahan  kasus  Covid-19 karena memang adanya varian atau subvarian baru. Salah satu dugaan, berdasarkan laporan kasus di 28 negara yang saat ini ada subvarian  XBB dan BQ.1. Meski terjadi peningkatan kasus, namun tidak berdampak pada angka kematian dan perawatan. (*)

*Dari berbagai sumber

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Positivity Rate Kasus Covid-19 di Indonesia Nyaris Tembus 20 Persen