25/08/2023 13:11:11
Info Kesehatan

Batuk Flu atau Akibat Polusi Udara, Apa Bedanya?

Foto: Ilustrasi/Depositphotos

Banyak masyarakat yang mengeluhkan gejala batuk ditengah kondisi udara yang buruk. Akan tetapi, tidak sedikit yang menganggapnya sebagai batuk flu biasa. Lalu, apa bedanya dengan batuk karena polusi udara?

Ketua Satgas Imunisasi Dewasa PB PAPDI, Dr. dr Sukamto Koesnoe, SpPD, KAI, FINASIM mengatakan seseorang yang terkena influenza atau flu biasanya mengalami demam lebih dari 37 atau 38 derajat celcius, batuk, hingga pilek. Namun, jika seseorang tersebut mengeluarkan dahak berwarna hijau saat batuk, kemungkinan bukan terkena influenza, melainkan dipicu hal lain, misalnya polusi.

"Ya itu bukan flu. Kalau flu kan tidak menyebabkan dahak hijau warna hijau," ucapnya seperti dikutip dari detikcom.

Selain dari dahak, apabila seseorang mengeluhkan batuk hingga pilek lebih dari 10 hari, menurut dr Sukamto kemungkinan bukan terkena influenza.

"Kalau sudah lebih dari 10 hari, demam pilek batuk lebih dari 10 hari pasti bukan influenza. Kalau influenza biasanya masa inkubasinya cepat, dan dalam waktu 10 hari dia akan membaik. Kalau nggak membaik, bisa meninggal atau komplikasi dan sebagainya," imbuhnya lagi.

Sementara itu, Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin mengungkap angka kejadian penyakit pernapasan akibat polusi udara melonjak menjadi 200 ribu kasus. Adapun penyakit tersebut berkisar dari kanker paru, TBC, PPOK, asma, sampai pneumonia.

"Memang polusi udara itu menyebabkan penyakit pernapasan atau respiratory. Di kita sendiri memang khususnya Jakarta, kita lihat sebelum COVID itu 50 ribuan yang kena, sekarang sudah naik ke 200 ribuan. Nah itu ada akibatnya dari polusi udara ini," kata Budi Gunadi di konferensi pers ASEAN Finance-Health Ministers Meeting, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (24/8/2023).

Penyakit pernapasan tersebut membuat pembiayaan kesehatan meningkat. Diperkirakan biaya perawatan akibat penyakit pernapasan tembus Rp 10 triliun.

"Respiratory diseases yang saya sampaikan itu tahun lalu total klaimnya di BPJS Rp 10 triliun. Jadi pasti tahun ini kalau lebih banyak yang kena itu akan naik," ucapnya.

Dalam kesempatan terpisah, spesialis paru dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) juga menyoroti tren kasus kematian imbas polusi udara. Dalam kurun kurang lebih satu tahun terakhir, angka kasus penyakit respirasi konsisten mulai melampaui 100 ribu pasien per bulan, tepatnya sejak Oktober 2022.

Dia menyinggung polusi udara di Indonesia berkontribusi terhadap kenaikan penyakit respirasi yang tingkat fatalitasnya cukup tinggi.

Diestimasi ada 120 ribu kasus kematian akibat polusi udara yang dilaporkan dalam setahun terkait penyakit pernapasan, termasuk pneumonia, salah satunya ISPA, seiring dengan laporan dua tahun ke belakang konsentrasi PM 2.5 di Indonesia selalu melampaui pedoman aman organisasi kesehatan dunia (WHO).

"Kita punya data tahun 2019, ketika terjadi peningkatan polutan PM10, ketika itu serangan asma meningkat yang datang ke IGD, ke RSUP Persahabatan. Kunjungan gawat darurat karena asma juga meningkat," sebut dr Agus.

Dia secara khusus meminta masyarakat mewaspadai gejala akibat polusi udara yang paling banyak dikeluhkan termasuk batuk, ISPA, hingga laporan gangguan fungsi paru, juga jangka panjangnya serangan jantung. (*) 

 

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Batuk Flu atau Akibat Polusi Udara, Apa Bedanya?