08/01/2021 16:25:59
Info Kesehatan

Catat! Tidak Semua Masyarakat Bisa Menerima Vaksinasi Covid-19, Siapa Saja?

Foto: Ilustrasi/Internet

Tahap awal vaksinasi Covid-19 akan segera dilaksanakan pada 13 Januari 2021. Akan tetapi, tidak semua masyarakat bisa menerima vaksinasi.

Dalam prosesnya, sejumlah kelompok prioritas penerima vaksin Covid-19 telah ditentukan oleh pemerintah. Misalnya, pada tahap awal (Januari-April 2021) penyuntikan vaksin akan diberikan pada kelompok, seperti tenaga kesehatan, pejabat publik, dan sejumlah tokoh agama di daerah.

Meski begitu, tak semua orang dari kelompok tersebut dapat disuntik vaksin Covid-19. Pasalnya, salah satu syarat penerima vaksin adalah tubuh harus dalam kondisi sehat.

’’Jadi syaratnya yang pertama kita harus sehat. Sehat secara umum, artinya bukan berarti harus 100 persen fit atau harus tidurnya cukup. Nggak. Yang penting sedang tidak sakit,’’ kata vaksinolog dr Dirga Sakti Rambe, MSc, SpPD, dari OMNI Hospitals Pulomas, dalam diskusi virtual Forum Merdeka Barat 9 di YouTube beberapa waktu lalu.

Dijelaskan dr Dirga, nantinya calon penerima vaksin Corona akan dicek terlebih dahulu kondisi kesehatannya apakah layak untuk menerima vaksin atau tidak.

Sejumlah syarat penerima vaksin Corona pun telah direkomendasikan oleh Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI). Berikut kelompok masyarakat yang tidak bisa menerima vaksinasi seperti dikutip dari Juknis Kemenkes RI:

- Jika tekanan darah di atas 140/90 mmHg

- Jika pernah mengidap Covid-19, ibu hamil atau menyusui, mengidap gejala ISPA dalam tujuh hari terakhir, memiliki riwayat alergi berat, penyakit ginjal, rematik, dan sakit saluran pencernaan kronis.

- Bagi yang mengidap penyakit diabetes melitus DM tipe 2 terkontrol dan HbA1C di bawah 58 mmol/mol atau 7,5 persen.

- Apabila suhu badan penerima vaksin sedang demam (di atas 37,5 derajat Celcius) disarankan vaksinasi ditunda terlebih dahulu. Begitu pula dengan pasien yang pernah mengidap penyakit paru.

Selain syarat penerima vaksin Covid-19 harus dalam kondisi sehat, orang yang memiliki penyakit komorbid tertentu juga tidak disarankan untuk menerima vaksin. Berikut penyakit komorbid yang belum layak menerima vaksin Covid-19 atas rekomendasi PAPDI, khususnya pada vaksin buatan Sinovac:

1. Penyakit Autoimun Sistemik (SLE, Sjogren, vaskulitis, dan autoimun lainnya)

2. Sindrom Hiper IgE

3. Pasien dengan infeksi akut, biasanya ditandai demam yang menjadi kontraindikasi vaksinasi

4. PGK (penyakit ginjal kronis) dialisis, PGK non dialisis, tranlsplantasi ginjal, sindrom nefrotik dengan imunosupresan/kortikosteroid

5. Hipertensi

6. Gagal jantung

7. Penyakit jantung koroner

8. Rematik autoimun

9. Penyakit-penyakit gastrointestinal

10. Hipertiroid/hipotiroid karena autoimun

11. Kanker

12. Pasien hematologi onkologi

 

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Catat! Tidak Semua Masyarakat Bisa Menerima Vaksinasi Covid-19, Siapa Saja?