29/08/2023 12:47:53
Info Kesehatan

Ini Dia 3 Penyakit Utama Pernapasan yang Disebabkan Polusi Udara

Foto: Ilustrasi/Internet

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengatakan, ada tiga penyakit utama yang disebabkan oleh polusi udara. Yakni, pneumonia, infeksi saluran pernapasan atas (ISPA), dan asma.

"Tadi kita analisa penyebab penyakit pernapasan ini. Penyebabnya banyak. Yang paling dominan adalah polusi udara," ujar Budi usai rapat terbatas yang membahas polusi udara di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (28/8/2023) seperti dilansir dari Kompas.com.

"Antara 24-34 persen dari tiga penyakit utama tadi pneumonia, ISPA dan asma itu disebabkan oleh polusi udara," ujarnya melanjutkan.

Kemudian, Kemenkes melakukan pemantauan terhadap polusi udara terkait penyebab penyakit pernapasan. Budi mengatakan, ada lima komponen udara yang dimonitor pihaknya, antara lain sulfur, nitrogen dan karbondioksida. Dari komponen-komponen yang ada, partikel berukuran PM 2,5 mikron yang perlu diwaspadai.

"Karena bisa masuk sampai pembuluh. Karena ini yang bisa masuk sampai dalam kemudian menyebabkan pneumonia," lanjut Budi.

Merujuk kondisi di atas, Budi menyatakan, Kemenkes akan terus memberikan edukasi kepada masyarakat agar bisa mencegah penyakit yang disebabkan polusi udara. Selain itu, Kemenkes mengimbau masyarakat melakukan upaya preventif dengan memakai masker. Masker yang disarankan minimal adalah KF 94 atau KN 95.

"Karena yang bahaya yang 2,5 mikron karena bisa sampai pembuluh darah," kata Budi. Sementara itu, bagi warga yang sudah mengalami sakit akibat polusi udara, Budi meminta segera dibawa ke fasilitas kesehatan terdekat.

"Untuk pengobatannya, kalau masuk cepat dibawa ke puskesmas. Nanti dokter-dokter kita zoom call untuk edukasi kalau penanganan ini seperti apa," ungkap Budi seraya mengungkapkan rencana Kemenkes dengan RS Persahabatan sebagai koordinator untuk bisa memilih RS di Jabodetabek, puskesmas di Jabodetabek.

Prokes 6M dan 1S

Kemenkes juga merilis protokol kesehatan (prokes) untuk mencegah dampak polusi udara. Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, hal ini perlu dilakukan karena salah satu dampak yang timbul akibat dari polusi udara yang tidak sehat adalah risiko terkena penyakit infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

“Untuk upaya pencegahan kita ada strategi 6M dan 1S,” ujar Maxi Rein Rondonuwu dalam konferensi pers di Gedung Kemenkes, Jakarta Pusat, Senin (28/8/2023).

Maxi menuturkan, penyakit respirasi atau infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) meningkat mencapai 200.000 kasus di Jabodetabek hingga Agustus 2023. Jumlah itu meningkat dibandingkan dengan rata-rata kasus di bulan Januari 2023 sebesar 100.000.

Begitu pula meningkat dibandingkan kurang dari 100.000 kasus pada Januari 2021. Untuk mengatasi persoalan itu, Kemenkes mengajak masyarakat menerapkan 6M dan 1S. Di sisi lain, pihaknya melakukan pemantauan secara real time kasus ISPA yang terjadi di Puskesmas Jabodetabek dan kasus Pneumonia di rumah sakit.

“Kita juga inventarisir rumah sakit yang bisa lakukan penanganan pneumonia khususnya di Jabodetabek,” tutur Maxi.

Sementara itu, Ketua Komite Penanggulangan Penyakit Pernapasan dan Dampak Polusi Udara Agus Dwi Susanto menyebut, berdasarkan survei dari Bappenas pada 2022, meningkatnya polusi udara berkontribusi terhadap peningkatan kasus ISPA dan Pneumonia di wilayah DKI Jakarta pada periode hampir 10 tahun setelah dilakukan riset. Hasil survei Institute for Health Metrics and Evaluation (IHME) tahun 2019 juga menyebut, penyakit pernapasan termasuk 10 penyakit terbanyak di Indonesia.

Polusi udara pun merupakan faktor risiko kematian kelima tertinggi di Indonesia setelah hipertensi, gula darah, merokok, dan obesitas. “Berbagai riset yang ada menyebut infeksi sekunder, terhadap penyakit respirasi biasanya lebih tidak baik dari infeksi. Oleh karena itu, cegah jangan sampai terjadi terutama pada empat kelompok risiko tinggi. Kuncinya adalah 6M 1S untuk mencegah risiko dampak kesehatan,” tutur Agus.

Berikut ini protokol 6M dan 1S yang dirilis Kemenkes:

1. Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi atau website.

2. Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi.

3. Menggunakan penjernih udara dalam ruangan

4. Menghindari sumber polusi dan asap rokok

5. Menggunakan masker saat polusi udara tinggi

6. Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat

7. Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.

 

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Ini Dia 3 Penyakit Utama Pernapasan yang Disebabkan Polusi Udara