07/12/2021 14:06:24
Info Kesehatan

Tetap Perketat Prokes Agar Liburan Nataru Minim Risiko Covid-19

Foto: Ilustrasi/Internet

Pemerintah membatalkan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 pada momen Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 di seluruh Indonesia. Kendati demikian, protokol kesehatan (prokes) tetap harus diperketat agar risiko terpapar Covid-19 dapat diminimalisasi.

Imbauan tersebut disampaikan Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi saat menanggapi pembatalan PPKM Level 3 tersebut. Selain perketat prokes, Nadia juga berharap agar vaksinasi tetap harus digencarkan.

Seiring penanganan pandemi COVID-19 di Indonesia yang menunjukkan perbaikan, Pemerintah memutuskan tidak akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 periode Natal 2021 dan Tahun 2022 (Nataru) pada seluruh wilayah Indonesia.

Menanggapi pembatalan PPKM Level 3 Nataru, Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi menyampaikan, protokol kesehatan (prokes) dan vaksinasi COVID-19 tetap harus digencarkan. Vaksinasi lansia juga terus digenjot, yang mana hingga saat ini mencapai 64 dan 42 persen untuk dosis 1 dan 2 di Jawa-Bali.

’’Kalau kita lihat situasi pandemi yang terus membaik, bahkan hampir semua drop (turun) pada Level 2 (PPKM). Walau demikian, prokes yang ketat dan percepatan vaksinasi harus tetap kita lakukan," ujar Nadia seperti dilansir dari Liputan6.com.

Nadia menambahkan, keputusan pembatalan PPKM Level 3 juga didasarkan pada capaian vaksinasi Covid-19 dosis 1 di Jawa-Bali yang sudah mencapai 76 persen dan dosis 2 yang mendekati 56 persen. Keputusan tersebut j8uga sudah didiskusikan dengan para ahli.

Pertimbangan juga melihat penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia menunjukkan perbaikan yang signifikan dan terkendali pada tingkat yang rendah.

’’Hal ini (pembatalan PPKM Level 3 Nataru) sudah dibahas dan dikonsultasikan juga dengan para ahli epidemiologi,’’ ucap Nadia.

Indonesia sejauh ini berhasil menekan angka kasus konfirmasi Covid-19 harian dengan stabil di bawah angka 400 kasus. Kasus aktif dan jumlah yang dirawat di rumah sakit menunjukkan tren penurunan dalam beberapa hari ke belakang.

Menko Luhut memaparkan, perbaikan penanganan pandemi Covid-19 juga terlihat dari tren perubahan level PPKM kabupaten kota di Jawa Bali. Berdasarkan assessmen per 4 Desember 2021, jumlah kabupaten kota yang tersisa di Level 3 hanya 9,4 persen dari total kabupaten/kota di Jawa-Bali atau hanya 12 kabupaten/kota saja. (*)

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Tetap Perketat Prokes Agar Liburan Nataru Minim Risiko Covid-19