12/07/2022 11:34:38
Info Kesehatan

Wajibkan Kembali Penggunaan Masker, Presiden Jokowi Ingatkan Pandemi Covid-19 Belum Usai

Foto: Ilustrasi/Internet

Setelah sempat melonggarkan kebijakan penggunaan masker di luar ruangan, pemerintah Indonesia kini memperketat kembali aturan tersebut. Langkah ini diambil seiring dengan terus meningkatnya infeksi Covid-19 yang disebabkan subvarian BA.4 dan BA.5.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali minta masyarakat untuk pakai masker di luar ruangan. Ia juga mengingatkan bahwa pandemi Covid-19 masih belum berakhir, terutama adanya kenaikan kasus akibat dua subvarian Omicron BA.4 dan BA.5.

"Saya juga ingin mengingatkan kepada kita semuanya bahwa Covid-19 masih ada. Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan," kata Jokowi dalam keterangannya sebagaimana dikutip dari detikcom.

"Oleh sebab itu, baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan, memakai masker adalah masih sebuah keharusan," ujar Jokowi menegaskan.

Selain perihal masker, Jokowi juga meminta agar vaksinasi booster atau dosis ketiga terus ditingkatkan lantaran vaksin ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Perintah ini disampaikan kepada seluruh pemerintah daerah hingga TNI-Polri.

Selain itu, pemerintah juga resmi kembali memperketat aturan perjalanan dengan menjadikan vaksinasi booster sebagai syarat. Ini artinya, bagi warga yang belum mendapatkan vaksinasi dosis ketiga atau booster wajib melakukan tes antigen atau PCR sebelum bepergian.

Aturan ini berlaku untuk seluruh masyarakat yang melakukan perjalanan menggunakan kendaraan pribadi atau umum, transportasi udara, darat, laut, hingga kereta api antarkota di seluruh Indonesia.

Bagi yang baru vaksin dosis pertama, wajib tes PCR sebagai syarat naik pesawat. Sementara penerima dosis kedua wajib menunjukkan hasil negatif rapid test antigen.

Mutasi lainnya

Menurut mantan Direktur Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Asia Tenggara Prof Tjandra Yoga Aditama, diwajibkannya memakai masker di luar ruangan merupakan langkah baik ditengah munculnya sejumlah subvarian baru. Selain BA.4 dan BA.5, ia juga belakangan menyoroti temuan kasus BA.2.75 yang memiliki banyak mutasi.

"Data sementara yang ada menunjukkan BA.2.75 setidaknya 8 mutasi tambahan daripada BA.5 yang sekarang banyak di Indonesia, yang dapat punya pengaruh menghindar dari imunitas yang sekarang sudah ada," ucapnya dalam keterangan tertulis.

Selain BA.2.75, varian lain yang disebutnya juga perlu menjadi kewaspadaan bersama adalah BA.5.3.1.

"Semua perkembangan ini membuat kita perlu waspada. Kita berbesar hati dengan arahan Presiden Jokowi pada saat Idul Adha baik di dalam ruangan maupun di luar ruangan memakai masker adalah masih sebuah keharusan," tuturnya.

Puncak BA.4 dan BA.5

Presiden Joko Widodo memprediksi puncak kasus Covid-19 di Indonesia pada gelombang kali ini bakal tiba di pekan ke-dua atau ke-tiga Juli 2022. Hal tersebut ia sampaikan pekan lalu dalam rapat terbatas terkait antisipasi lonjakan kasus Covid-19.

"Kita akan evaluasi kebijakan PPKM yang kita tahu kasus per 3 Juli kemarin ada 1.614 kasus dan diprediksi puncak kasusnya ada di Juli ini minggu kedua atau minggu ketiga," kata Jokowi dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, dikutip dari CNNIndonesia, Senin (4/7/2022).

Hal senada disampaikan Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin. Mengacu pada negara-negara lain yang sudah mengalami puncak lebih dulu, seperti Portugal, Australia, dan Afrika Selatan, Menkes memprediksi puncak kasus Covid-19 kali ini bisa terjadi dalam 28-36 hari sejak BA.4 dan BA.5 ditemukan.

Meski begitu, jumlah kasus COVID-19 pada puncaknya mungkin tidak mencapai 20 ribu kasus dalam sehari. Sebab, rata-rata kasus pada gelombang kali ini hanya 30-40 persen dari puncak Omicron sebelumnya. (*)

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Wajibkan Kembali Penggunaan Masker, Presiden Jokowi Ingatkan Pandemi Covid-19 Belum Usai