23/09/2022 13:33:28
Info Kesehatan

Angka Kematian Covid-19 Masih Tinggi, Indonesia Belum Bisa Bebas Pandemi?

Foto: Ilustrasi/Internet

Satgas Penanganan Covid-19 menyoroti angka kematian mingguan yang terbilang masih tinggi. Oleh karena itu, Pemerintah Indonesia tak perlu buru-buru menyatakan akhir dari pandemi Covid-19.

Hal ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (22/9/2022). Ia mengingatkan agar kita tidak tergesa-gesa menyampaikan bebas pandemi tanpa mengacu pada data dan kondisi Covid-19 terkini dari berbagai negara di dunia.

"Di Indonesia kondisi Covid-19 sudah stabil sejak puncak terakhir di bulan Maret akibat varian Omicron, sempat mengalami kenaikan di bulan Agustus namun angkanya tidak signifikan," ujarnya menambahkan. 

Wiku juga menyatakan adanya penurunan angka kasus aktif dan positivity rate. Namun, ia menyoroti angka kematian mingguan yang masih terbilang banyak.

"Kematian yang masih perlu untuk segera ditekan semaksimal mungkin karena saat ini masih mencatatkan lebih dari 100 kematian dalam satu minggu. Angka tersebut terbilang cukup banyak karena kematian tidak sekadar angka namun berarti nyawa," kata Wiku seperti dikutip dari detikcom.

Terakhir ia menegaskan, untuk mengakhiri pandemi perlu didukung kesadaran masyarakat, terutama dalam melakukan vaksinasi booster atau dosis ketiga.

"Kesadaran masyarakat untuk melindungi dirinya dan orang lain dapat terefleksi dari cakupan vaksinasi Covid-19 khususnya dosis ketiga," ucapnya.

Cakupan vaksin booster minim

Menurut Wiku, meski sudah diterapkan aturan wajib booster untuk bepergian dan memasuki ke tempat umum nyatanya kenaikan angka cakupan vaksin booster belum signifikan. Bahkan sejak diberlakukan program booster pada awal tahun menuju akhir tahun ini, cakupannya hanya sebesar 26 persen saja.

Padahal vaksinasi sendiri sangat berguna untuk mencegah terjadinya perburukan dari virus Covid-19.

"Sayangnya meski sudah ditegakkan aturan wajib booster untuk bepergian dan memasuki ke tempat umum nyatanya kenaikan angka cakupan vaksin booster belum signifikan. Sejak diberlakukan program booster pada awal tahun menuju akhir tahun ini, cakupannya hanya sebesar 26 persen saja," tutur Wiku.

Peraturan wajib booster yang dikeluarkan pada 26 Agustus lalu, sambungnya, juga belum mampu menaikkan cakupan vaksin booster secara signifikan. Ditandai dari kenaikan cakupan yang kurang dari satu persen.

Karenanya Wiku mengingatkan masyarakat untuk perlu berhati-hati dalam memaknai akhir pandemi. Hal ini berguna untuk mencegah adanya kenaikan kasus di kemudian hari.

"Kesimpulannya kita perlu berhati-hati dalam memaknai akhir pandemi. Kita perlu melihat perspektif yang luas dan lebih dalam dari aspek kesiapan seluruh lapisan masyarakat dan pemerintahnya untuk bersama-sama bertanggung jawab mencegah adanya kenaikan kasus di kemudian hari," ujarnya menegaskan.

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Angka Kematian Covid-19 Masih Tinggi, Indonesia Belum Bisa Bebas Pandemi?