20/02/2023 12:47:22
Info Kesehatan

Viral Kasus Gigitan Ular Berbisa, Begini Cara Penanganan Pertamanya!

Foto: Ilustrasi/DepositPhotos

Belakangan ini, kasus gigitan ular berbisa tengah menjadi pembahasan yang viral di masyarakat. Kasus terakhir, Ketua Yayasan Sioux Ular Indonesia yang meregang nyawa setelah digigit King Cobra.

Kepala Biro Komunikasi Kementerian Kesehatan RI dr Siti Nadia Tarmizi menekankan hal yang perlu diperhatikan saat tergigit ular berbisa adalah penanganan pertama. Seperti diketahui, selama ini banyak kekeliruan dalam penanganan awal gigitan ular termasuk diberi bawang hingga garam yang malah memperburuk kondisi.

’’Yang perlu dilakukan oleh Puskesmas bila ada kasus gigitan ular adalah melakukan first aid sebagai penanganan awal kasus agar tidak terjadi reaksi sistemik seperti imobilisasi, penurunan gerak organ tubuh,’’ kata dr Nadia melalui keterangan tertulis seperti dikutip dari detikcom.

Reaksi sistemik yang bisa muncul adalah mual, muntah, sakit kepala parah, kehilangan kesadaran, kelumpuhan hingga efek fatal. Sebagai penanganan kasus gigitan ular berbisa, pemerintah juga menyediakan sejumlah antivenom.

Meski sudah membeli sejumlah antivenom termasuk untuk King Cobra, distribusinya diakui masih berpusat di daerah. "Saat ini, anti venom yang kita beli baru ada di pusat. Itu pun baru tiga jenis anti venom, Untuk pengadaan yang tahun 2023, anti venomnya akan langsung didistribusikan ke provinsi," kata Nadia.

Belakangan kasus gigitan ular berbisa mencuri perhatian publik. Kasus terakhir yang sempat menggegerkan warga adalah pendiri sekaligus Ketua Yayasan Sioux Ular Indonesia tutup usia Selasa dini hari (14/2/2023) karena digigit king kobra saat mengisi acara Basic Training Muscle.

Di balik itu, sebenarnya Indonesia punya serum anti bisa ular atau antivenom guna mencegah kerusakan organ akibat penyebaran racun dan menurunkan risiko kematian. Jenis dan dosis yang diberikan pun berbeda tergantung kasusnya. Hanya saja saat ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI baru membeli tiga jenis antivenom yang tersedia di pusat, yaitu:

-King Cobra antivenom

-Neuro polivalent (Thailand) antivenom

-Daboia Siamensis antivenom

"Saat ini, antivenom yang kita beli baru ada di pusat. Itu pun baru tiga jenis antivenom, Untuk pengadaan yang tahun 2023, antivenomnya akan langsung didistribusikan ke provinsi," kata Siti Nadia Tarmizi.

Sayangnya, jumlah tersebut tidak sebanding dengan banyaknya jenis ular berbisa yang ada di Indonesia. Menurut pakar toksikologi ular dr Tri Maharani, Pulau Jawa dan Sumatera saja terdapat sekitar 360 jenis ular dengan 77 ular berbisa.

"Indonesia sebagai sarang ular hanya memiliki tiga jenis ASV (Anti-Snake Venom) untuk mengobati gigitan ular kobra Jawa (Spitting cobra), ular welang (Banded krait), serta ular tanah (Malayan pit viper)," ujarnya, dikutip dari laman Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Jawa Timur.

Dijelaskan, pertolongan pertama adalah awal yang penting ketika seseorang digigit ular supaya racun tidak menyebar ke seluruh tubuh. Namun, penanganan yang tidak tepat dan terlambat justru bisa memperparah kondisinya bukan menyembuhkan, seperti menaburkan garam, rendam pakai bawang, ditoreh, atau malah dihisap.

"Semua first aid yang dikasih bawang, dikasih air garam salah semua. Diajarkan komunitas Magelang ditusuk yang bengkak itu juga salah, justru jadi source of bleeding," kata dr Maha.

Berikut tahapan pertolongan pertama yang benar:

-Kaki atau bagian tubuh lain yang tergigit ular diluruskan, kemudian diapit dengan dua benda keras dan datar.

-Ikat dengan erat di bagian atas dan bawah agar benda tersebut tersanggah dengan benar.

-Pada kasus hematotoksik, seperti gigitan ular, progresivitas pembengkakan bisa dilihat dan ditandai menggunakan plester. Bila ada perkembangan pembengkakan setelah dua jam, tambahkan penanda plester.

-Hitung selisih peningkatan pembengkakan menggunakan penggaris agar lebih akurat.

-Jika terbukti adanya pertambahan disertai tanda-tanda abnormalitas, orang tersebut bisa dikatakan sudah masuk ke fase sistemik sehingga diperlukan pertolongan medis sesegera mungkin.

Rumah Sakit yang Menyediakan Antivenom

Terkait antivenom yang baru dibeli Kemenkes, Nadia mengatakan akan disebar ke seluruh rumah sakit rujukan setiap provinsi. Namun untuk sekarang, penawar tersebut bisa ditemukan di rumah sakit berikut ini:

  • RSCM (Senen, Jakarta Pusat): 0813-8860-9392
  • RSPAD Gatot Soebroto (Senen, Jakarta Pusat): 021-3441008
  • RSUD Tarakan (Gambir, Jakarta Pusat): 0821-2211-8654
  • RSPI Sulianti Saroso (Tanjung Priok, Jakarta Barat: 0821-1266-2622
  • RS Pantai Indah Kapuk (Penjaringan, Jakarta Utara): 0813-1933-4150
  • RSUD Cengkareng (Cengkareng, Jakarta Barat): 0819-3299-8111
  • RSUP Fatmawati (Cilandak, Jakarta Selatan): 021-7550618
  • RSUD Pasar Minggu (Pasar Minggu, Jakarta Selatan): 0812-8344-6601
  • RSUD Jatipadang (Pasar Minggu, Jakarta Selatan): 0813-1927-8400
  • RSUP Persahabatan (Pulogadung, Jakarta Timur): 0896-3851-6606
  • RS Haji Jakarta (Makasar, Jakarta Timur): 021-8000693

 

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Viral Kasus Gigitan Ular Berbisa, Begini Cara Penanganan Pertamanya!