17/04/2023 11:56:08
Info Kesehatan

Arcturus Jadi Ancaman Serius Ditengah Gelombang Mudik Lebaran, Tetap Jaga Kelompok Rentan!

Foto: Ilustrasi/Dokcil

Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkirakan gelombang mudik Lebaran tahun ini meningkat hamper 50 persen, dari 86 juta menjadi 126 juta pemudik. Sementara, infeksi Covid-19 varian Arcturus menjadi ancaman tersendiri.  

Seperti diberitakan, baru-baru ini Pemerintah mengumumkan adanya temuan kasus Arcturus di Indonesia. Salah satu pasien dengan Arcturus ini diketahui memiliki riwayat perjalanan ke India – negara tempat pertama kali ditemukan varian dengan kode Omicron XBB.1.16.

Menurut ahli virus dari Universitas Udayana, Profesor I Gusti Ngurah Kade Mahardika, imunitas yang terbangun di masyarakat setelah melewati gelombang Omicron, ikut menentukan ketahanan terhadap varian Arcturus.

’’Sepanjang dia (Arcturus) dekat dengan varian Omicron, ketahanan imunitas bisa berlangsung,’’ katanya seperti dilansir dari BBC News Indonesia, Jumat (14/04).

Dalam keterangan sebelumnya, Profesor Gusti juga mengatakan gelombang varian Omicron telah menjadi ’’berkah’’ bagai imunitas masyarakat di Indonesia.

’’Karena berkahnya adalah dia lebih ringan gejalanya, sehingga lebih cepat menyebar, sehingga proporsi penduduk yang mempunyai antibodi alami, itu lebih banyak dari kita,’’ tambahnya.

Sebuah survei serologi yang dilakukan pemerintah, menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia memiliki antibodi terhadap Covid-19. Selain itu, Prof. Gusti juga memperingatkan agar seluruh pihak tetap menjaga kelompok rentan yang memiliki komorbid, lanjut usia, dan kelainan imun.

Mereka tetap bisa mengalami gejala berat ketika terinfeksi virus Covid. Peringatan ini juga sempat disampaikan seorang ahli epidemiologi, Masdalina Pane.

’’Tetapi bukan berarti kita tidak waspada karena pada mereka-mereka yang berisiko tinggi, yang komorbid, usia lanjut, kelainan imun, itu masih menimbulkan gejala berat. Karena itu, kematian juga akan meningkat, seiring dengan peningkatan kasus,’’ kata Masdalina.

Eskalasi mobilitas dan pertemuan antarmanusia terus meningkat jelang lebaran. Periode penting bagi virus lebih leluasa menyebar.

Imunitas penduduk yang tinggi, bukan berarti tidak ada kasus baru, kata Epidemiolog Pandu Riono.

’’Walaupun imunitas meningkat, itu bukan berarti tidak ada penularan. Tapi [imunitas] menekan risiko supaya tidak jadi berat dan tidak meninggal,’’ kata Pandu.

Pandu menambahkan, mereka yang akan mengalami gejala berat dan kemungkinan meninggal adalah yang belum memperoleh vaksin, atau memiliki penyakit bawaan.

 ’’Jadi ini momen yang paling bagus untuk meningkatkan vaksinasi booster, karena vaksinnya tersedia,” kata Pandu yang mengatakan cakupan vaksin tambahan sejauh ini ’’masih rendah’’.

Per Jumat (14/04), capaian vaksin dosis satu seluruh Indonesia baru mencapai 86,6 persen. Lalu, capaian vaksin dosis kedua sebanyak 74,5 persen dan dosis ketiga 37,8 persen.

Khusus kelompok lanjut usia (rentan), cakupan vaksin dosis satu mencapai 84 persen. Untuk cakupan dosis keduanya 70 persen, dosis ketiga 33 persen dan vaksin dosis keempat 2,15 persen.

Rendahnya tingkat vaksinasi ini, kata Pandu, dikarenakan ’’masyarakat merasa tidak memerlukan lagi, karena kasus covid sudah turun.’’

Pemerintah, kata dia, bisa mengeluarkan tekanan kembali kepada masyarakat untuk mendapatkan vaksinasi.

’’Jadi pemerintah sekarang mengimbau bagi mereka yang mau mudik dua minggu lagi atau minggu depan, sekarang berkunjunglah ke pusat kesehatan vaksinasi booster. Kalau tidak, maka akan tidak diizinkan untuk terbang atau naik kereta,’’ kata Pandu.

Seruan juga perlu diprioritaskan pada kelompok rentan.

’’Terutama pemerintah juga mendorong untuk mereka yang lansia dan yang komorbid untuk mendapatkan booster. Walaupun mereka tidak bepergian, tapi kalau lansia itu dikunjungi,’’ tambah Pandu.

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengatakan kepada sejumlah media bahwa pihaknya menyarankan vaksin tambahan bagi masyarakat yang bersiap mudik. ’’Dianjurkan untuk booster bagi masyarakat,’’ katanya.

Sejauh ini syarat naik transportasi publik seperti pesawat, kapal, bus dan kereta api masih menggunakan pijakan Surat Edaran No.24/2022 tentang syarat perjalanan dalam negeri di masa pandemi, dan Surat Edaran No.25/2022 tentang syarat perjalanan luar negeri di masa pandemi.

Berikut persyaratan bagi pelaku perjalanan khususnya di dalam negeri:

-Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi (SATUSEHAT-sekarang).

-Usia 18 tahun ke atas wajib vaksinasi booster ketiga.

-Usia 6-17 tahun wajib vaksin dosis kedua

"Belum (dicabut aturannya), masih pakai itu," kata dokter Nadia melalui pesan tertulis, Jumat (14/04). (*)

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Arcturus Jadi Ancaman Serius Ditengah Gelombang Mudik Lebaran, Tetap Jaga Kelompok Rentan!