05/06/2023 13:58:14
Info Kesehatan

Menjadi Endemis di 26 Provinsi, Begini Cara Mencegah Rabies

Foto: Ilustrasi/internet

Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) mencatat hingga April 2023, sudah ada 31.113 kasus gigitan hewan penular rabies di Indonesia. Penyakit yang penyebabnya didominasi oleh gigitan anjing ini juga telah menewaskan 11 orang.

Sudah ada dua kabupaten yang menyatakan kejadian luar biasa (KLB) rabies yaitu Kabupaten Sikka, NTT dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS). Kasus rabies juga menjadi endemis di 26 provinsi.

"95 persen kasus rabies pada manusia didapatkan lewat gigitan anjing yang terinfeksi," ujar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular dr. Imran Pambudi, MPHM dalam keterangan tertulis seperti dikutip dari detikcom.

Sebagian besar kematian akibat rabies disebabkan karena terlambat dibawa ke fasilitas kesehatan. Pasien merasa hanya gigitan kecil dan tidak berdarah, sehingga mereka datang ke faskes sudah pada kondisi parah.

"Rabies merupakan tantangan besar di Indonesia karena dalam tiga tahun terakhir kasus gigitan hewan rabies itu rata-rata setahunnya lebih dari 80.000 kasus dan kematiannya rata-rata 68 orang," ungkap dr Imran.

Gejala hewan yang terkena rabies dapat dicirikan dengan karakter hewan menjadi ganas dan tidak menurut pada pemiliknya. Selain itu gejala lain yang harus diwaspadai yakni:

-Tidak mampu menelan

-Lumpuh

-Mulut terbuka

-Air liur keluar secara berlebihan

-Kerap bersembunyi di tempat gelap dan sejuk

-Ekor dilengkungkan ke bawah perut diantara kedua paha

-Kejang-kejang, dan diikuti oleh kematian.

-Pada rabies asimtomatik hewan tidak memperlihatkan gejala sakit namun tiba-tiba mati.

Rabies termasuk penyakit yang sangat bisa dicegah. Berikut beberapa langkah sederhana yang bisa dilakukan untuk mencegah rabies seperti dilansir dari laman HelloSehat:

1. Memvaksin hewan peliharaan

Hewan peliharaan seperti kucing atau anjing harus divaksin. Hal ini dilakukan agar virus rabies tidak menyerang hewan kesayangan Anda. Biasanya, semua anjing dan kucing yang berusia lebih dari empat bulan wajib divaksin rabies. Vaksin juga umumnya perlu diulang selama satu tahun sekali atau sesuai anjuran dokter hewan.

2. Jangan biarkan hewan peliharaan berkeliaran di luar sendirian

Meski hewan peliharaan juga berhak menghirup udara bebas tetapi demi keamanan Anda jangan membiarkannya berkeliaran sendiri di luar rumah. Pasalnya, hewan peliharaan yang dibiarkan berkeliaran sendiri di luar rumah bisa saja berinteraksi dengan hewan lain yang memiliki rabies. Akibatnya, tanpa sepengetahuan Anda, hewan tertular rabies dan berisiko menularkannya pada Anda. Oleh karena itu, selalu awasi hewan peliharaan Anda demi kesehatannya dan juga Anda sebagai pemilik.

3. Jangan memelihara hewan liar sembarangan

Berbagai hewan liar yang sangat rentan membawa virus rabies. Oleh karena itu, jangan asal mengambil dan memeliharanya. Meski hewan terlihat ramah tetapi nalurinya tetaplah liar. Hewan bisa saja menggigit dan mencakar Anda kapan pun dirinya merasa terancam. Jika Anda ingin memeliharanya, sebaiknya periksakan terlebih dahulu pada dokter hewan.

4. Hindari kontak langsung dengan satwa liar

Sebaiknya, hindari kontak langsung dengan satwa liar baik dalam keadaan hidup maupun mati. Usahakan untuk tidak menyentuh hewan liar apa pun dengan tangan kosong. Apalagi jika Anda memberinya makan langsung dari tangan. Selain itu, jika hewan menunjukkan perilaku tidak wajar sebaiknya Anda juga menjauhinya karena kemungkinan memiliki virus rabies. (*)

Redaksi: [email protected]
Informasi Pemasangan Iklan: [email protected]
Info Kesehatan: Menjadi Endemis di 26 Provinsi, Begini Cara Mencegah Rabies